Resiko (risk) diartikan sebagai peluang terpaparnya seseorang atau alat
pada suatu bahaya (hazard). Tidak
semua bahaya akan menimbulkan kerugian, bahaya harus bertemu dengan resiko
untuk mengarahkan kepada terjadinya kecelakaan. Semakin besar nilai resiko,
semakin tinggi pula peluang untuk terjadinya kecelakaan. Untuk melindungi
pekerja maupun aset perusahaan, bahaya dan resiko harus ditekan sedemikian
rendahnya sehingga peluang terjadinya kecelakaan sangat kecil (Searl dan Crawford, 2012).
Sedangkan
manajemen resiko (risk assessment)
adalah proses identifikasi bahaya yang diikuti dengan analisis atau evaluasi
dari resiko yang terkait dengan bahaya. Selanjutnya menentukan cara yang sesuai
untuk menghilangkan atau mengontrol bahaya tersebut (Searl dan Crawford, 2012).
Resiko terbentuk dari 2
komponen (Gird dan Mitchell, 2015) :
1. Kemungkinan dari
kejadian berbahaya yang dapat terjadi.
2. Tingkat keparahan
efek dari kejadian berbahaya tersebut.
Gambar Logo K3L/HSE
Manajemen resiko di
pabrik biogas dapat dilakukan seperti berikut ini (Gird dan Mitchell, 2015),
yaitu :
- Mengidentifikasi kemungkinan bahaya utama yang mungkin terkait dengan pengoperasian dari instalasi termasuk penyebab, konsekuensi dan efek.
- Mengukur bahaya dalam hal besarnya mereka (laju pelepasan dan durasi).
- Mengukur konsekuensi dari bahaya dan tingkat keparahan dari efek, penggunaan dispersi, radiasi dan pemodelan ledakan.
- Menentukan efek mematikan dari konsekuensi bahaya.
- Mengukur kemungkinan frekuensi dari peristiwa berbahaya.
- Memperkirakan resiko individu dengan menggabungkan keparahan (mematikan) dan kemungkinan berbagai bahaya.
- Memperkirakan resiko terhadap masyarakat dengan mengambil populasi sekitarnya ke dalam perhitungan.
- Membandingkan risiko dengan kriteria penerimaan standar internasional.
- Mengkaji kesesuaian prosedur darurat dan langkah-langkah organisasi dalam hal risiko.
- Mengusulkan penilaian untuk mengurangi atau menghilangkan risiko di mana diperlukan.
Berikut merupakan objek
klasifikasi dari manajemen resiko (Zeverte-Rivza dan Rivza, 2013):
1. Pekerja : -
Tanggung jawab dari pekerja
-
Kualifikasi dan pengalaman
-
Pelanggaran terhadap keselamatan kerja
2. Produksi: -
Kualitas limbah
-
Ketidakstabilan dari proses mikrobiologis dalam bioreaktor.
-
Masalah teknis dengan alat
-
Masalah operasi dari alat
-
Semua perlengkapan selama produksi biogas
-
Alat-alat yang mempunyai kemungkinan memproduksi panas - Kesulitan akses perbaikan dan kelengkapan penyusun alat-alat teknik.
3. Fasilitas : - Fasilitas diluar fasilitas keamanan dan
fasilitas produksi lainnya
-
Kemanan kebakaran dan petir
-
Resiko keuangan untuk investasi peralatan
4. Logistik : -
Ketersediaan limbah yang tidak menentu
-
Masalah dengan penyimpanan limbah dan digestate
-
Kecelakaan selama transportasi limbah dan digestate
5.
Lingkungan : - Masalah
penggunaan digestate untuk pupuk (efek
terhadap meteorologi, mikroorganisme lokal)
- Resiko
lingkungan yang mungkin muncul akibat penggunaan digestate untuk pupuk.
6.
Legislatif : -
Perubahan dalam peraturan nasional
maupun internasional
- Perubahan
pada biaya pembelian panas ataupun listrik
Daftar Pustaka
Gird, A., dan
Mitchell, D (2015). Major Hazard Installation Risk Assessment For
Precontruction Notifications Ethekwini Municipality Southern Works Facility.
ISHECON Chemical Process Safety Engineers.
Searl, A. dan
Crawford, J (2012). Review of Health Risks for workers in the Waste and Recycling
Industry.
Zeverte-Rivza,
S. dan Rivza, P (2013). Fuzzy-Anp Based Research on The Risk Assessment of Biogas
Production from Agriculture Biomass. Proceedings of the International Symposium
on the Analytic Hierarchy Process 2013.

No comments:
Post a Comment